![]() |
Keluarga Besar Mahasiswa Lombok Utara |
Lombok Utara (CatatanNTB.com) – Maraknya ritel modern ilegal yang terus beroperasi di Kabupaten Lombok Utara menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. Keluarga Besar Mahasiswa Lombok Utara (KBMLU) mengecam keras pembiaran ini, yang tidak hanya merugikan pedagang kecil dan pasar tradisional, tetapi juga mengancam kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.
Pendirian ritel modern harus melalui proses perizinan yang ketat dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pasar tradisional dan ekonomi masyarakat kecil. Namun, belakang ini di duga banyak ritel modern yang tetap berdiri tanpa izin resmi di Lombok Utara, seolah-olah ada kekuatan besar yang melindungi mereka dari tindakan hukum.
“Kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah daerah. Mengapa pedagang kecil harus berjuang memenuhi regulasi yang ketat, sementara ritel modern ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan? Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan kebijakan daerah akan semakin terkikis,” tegas Abed Aljabiri Adnan (Ketua KBMLU)
Oleh karena itu, KBMLU menuntut Pemerintah Daerah Untuk:
1. Segera tutup dan tindak tegas semua ritel modern ilegal yang tidak memiliki izin resmi!
2. Lakukan audit dan buka secara transparan data perizinan semua ritel modern di Lombok Utara!
3. Perkuat perlindungan terhadap pedagang kecil dan pasar tradisional dengan kebijakan nyata yang membatasi dominasi ritel modern!
Tuntutan ini akan di bawa KBMLU pada aksi yang akan di gelar pada hari Rabu, 12 Maret 2025 di kantor Bupati Lombok Utara, Untuk menuntut keadilan.
0Komentar