Kebakaran toko di pasar Narmada yang terjadi pada kamis sore kemarin



Lombok Barat (CatatanNTB.com) - Kebakaran di pasar Narmada yang terjadi pada kamis sore kemarin menjadi kebakaran yang kedua dalam rentang waktu 6 tahun terakhir, pada tahun 2018 lalu ia pasar Narmada hingga menghanguskan puluhan toko yang ada di pasar Narmada. 


Kamis sore kemarin, deretan toko di pasar Kembali kembali terbakar, Damkar Kabupaten Lombok Barat membutuhkan waktu sekitar 25 menit untuk tiba di lokasi kebakaran. Lamanya waktu perjalanan damkar menuju TKP menjadi alasan utama dari DPRD Lombok Barat meminta agar Bupati menyediakan UPTD Damkar atau ada armada damkar yang stanbay di wilayah Kecamatan Narmada. 


Hal ini ditegaskan oleh Hendra Harianto Wakil Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat yang juga berasal dari Dapil Narmada-Lingsar. 

Hendra memaparkan, berkaca dari beberapa kali kasus kebakaran yang terjadi di wilayah Kecamatan Narmada, armada Damkar butuh waktu lama hingga 30 menit untuk bisa sampai di lokasi kejadian, untuk itu pihaknya meminta kapada  Pemda Lombok Barat dibawah pimpinan Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) membentuk UPTD Damkar di Kecamatan Narmada." Kami meminta untuk di bangun UPT Damkar Di wilayah Kecamatan kepada Pemda Lombok Barat,"katanya Jumat (7/3). 


Karena dari perhitungan ketika terjadi kebakaran, hanya butuh waktu 5 sampai 10 menit api bisa menyebarkan, sedangkan armada damkar tiba dari Gerung dalam waktu 20-30 menit itu tentu sangat tidak ideal jarak tempuh yang dibutuhkan dalam penanganan kebakaran. 


Apalagi wilayah Kecamatan Narmada untuk sangat luas dengan jumlah desa yang terbanyak di Lombok Barat, ini perlu menjadi atensi dari Bupati untuk merealisasikan adanya UPT Damkar di Kecamatan Narmada." Mengingat jarak tempuh yang cukup jauh antara Kantor dengan Narmada, Faktor Lain jadi pertimbangan banyak  Luas Desa di Narmada, jadi UPTD Damkar harus ada di. Kecamatan Narmada,"tegasnya.


Sebagai ketua Fraksi PKB di DPRD Lombok Barat, dimana PKB juga merupakan partai pengusung Bupati LAZ, pihaknya akan mengawal kebijakan  Bupati LAZ terutama berkaitan dengan keberadaan UPT damkar ini."  Jarak tempuh lebih dari 30 menit ini terlalu jauh bagi upaya pemadaman lokasi kebakaran,"paparnya.


Sementara itu dari hasil pendataan dan SK. Resmi yang dikeluarkan oleh Camat Narmada total toko yang menjadi korban kebakaran sebanyak 11 toko. Camat Narmada Sumasno yang dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sudah bersurat secara resmi yang ditujukan kepada Bupati Lombok Barat dan  Dinas terkait, dimana dalam surat tersebut dipaparkan kejadian kebakaran," Sudah dilaporkan secara resmi kebakaran kemarin,"tegasnya.


Dalam laporan dipaparkan kebakaran terjadi pada Kamis, 06 Maret 2025, sekitar pukul 16.20 Wita di Komplek Pertokoan Pasar Narmada, dimana kebakaran diduga disebabkan oleh arus listrik. Api dipadamkan oleh Tim Damkar Lombok Barat dengan mengirim 2 Unit Mobil Damkar sertadibantu Tim Damkar Kota Mataram dengan mengirim 1 Unit Mobil Damkar.


Dampak Bencana yaitu menyebabkan 11 unit toko terdiri dari. 4 unit toko atas nama Inter Niaga, 3 unit toko Bangkit Sanjaya terbakar habis, 3 unit toko atas nama I Ketut Tusan terbakar habis, 1 unit toko milik Hj. Johariah terbakar habis dan 1 unit rumah warga atas nama Habibah juga terbakar habis.(Red)