![]() |
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar Monev pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Bayan (Ist) |
Lombok Utara (catatanNTB.com) - Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar SH., MH, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembahasan pelayanan kesehatan di aula UPTD BLUD Puskesmas Bayan, Kecamatan Bayan, Kamis (27/2). Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra KLU Atmaja Gumbara SP, Kepala Bapedda KLU Gatot Sugihartono ST, Plt. Kadis Kesehatan H. Suhardi, Kepala OPD, Camat Bayan Aripin S.Sos, kepala desa se-Kecamatan Bayan, dan undangan lainnya.
Bupati Najmul mengatakan bahwa dengan adanya sembilan Puskesmas dan RSUD KLU, sangat memungkinkan untuk meningkatkan status Puskesmas Bayan menjadi rumah sakit tipe D kedepannya.
"Dengan adanya pembangunan RSUD di wilayah Kecamatan Bayan nantinya akan beriringan untuk pembangunan yang lain, seperti pemekaran kecamatan Bayan Barat serta fasilitas lainnya dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat," ujar Bupati Najmul.
Najmul juga mengimbau kepada semua tenaga kesehatan untuk terus melayani masyarakat dengan perspektif pariwisata yang tertanam nilai pelayanan yang humanis dengan memperhatikan kebersihan dan keindahan sehingga terciptanya pelayanan yang baik bagi masyarakat KLU.
"Pelayanan itu yang paling utama, saya menekankan kepada semua dinas untuk terus meningkatkan Laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah baik itu berupa laporan kinerja, keuangan, dan pelayanan publik," katanya
Plt. Kadis Kesehatan H. Suhardi melaporkan, bahwa berdasarkan PMK 37 tahun 2020/2021 terkait dengan perizinan rumah sakit maka Puskesmas Bayan akan berubah statusnya menjadi rumah sakit tipe D pratama untuk rawat inap.
"Secara umum persyaratan perizinan saya rasa sudah memenuhi syarat diantaranya tempat tidur minimal sepuluh, dokter umum empat orang, dan dokter gigi satu orang serta perizinan operasional nantinya cukup dengan SK Bupati KLU," jelasnya
H. Suhardi melanjutkan, yang perlu diperhatikan nantinya yaitu tata hukum yang harus dikuatkan sesuai peraturan yang berlaku dalam merubah status puskesmas menjadi rumah sakit.
"Jadi sudah mencapai angka 60 persen tinggal melengkapi apa yang kurang agar secepatnya bisa terealisasikan status Puskesmas Bayan menjadi rumah sakit," ucapnya
Luas Puskesmas Bayan mencapai 93 are, dilengkapi 10 ruangan, dengan jumlah rujukan mencapai 1743 orang selama satu tahun, untuk penghargaan tertinggi Puskesmas Bayan mendapat penghargaan Paripurna. (Promkes Dikes KLU) *
0Komentar