RAPAT PARIPURNA INTERNAL DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA |
Lombok Utara (CatatanNTB.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara ( DPRD KLU ) menggelar Rapat Paripurna Internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban ( LKPJ ) Bupati tahun anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama kantor DPRD KLU ( 20/01/2025).
Pembentukan Pansus LKPJ ini bertujuan untuk melakukan pendalaman dan kajian terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara pada anggaran tahun 2024.
rapat pembentukan Pansus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani, dan disepakati bahwa setiap fraksi gemuk seperti PKB, Gerindra dan PDIP mendelegasikan 2 orang anggota untuk masuk dalam Pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut di sepakati Komposisi keanggotaan Pansus LKPJ tahun 2024 sebagai berikut :
Ketua Ardianto, S.H.
Wakil Ketua Zakaria Abdillah, S.H.I.
Sutranto, S.H., Anggota
Febri Anggota
Raden Nyakradi, S.Pd. Anggota
Lalu Ahmad Zaki Anggota
Nasrudin, S.Hi Anggota
Rianto, Anggota
H. M. Taufik, Anggota
Rusdianto, Anggota
Muhammad Rifki, S.Pd, Anggota
Paripurna DPRD KLU Pembentukan Pansus |
Ketua Pansus LKPJ Ardianto, S.H. menyampaikan kepada awak media, usai rapat paripurna, mengaku baru saja menerima dokumen LKPJ Bupati tahun 2024 dan selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap dokumen-dokumen keterangan pertanggung jawaban Bupati tahun 2024 yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan capaian-capaian kinerja pemerintah daerah dan ini menjadi konsentrasi kami di Pansus,"beber Ardianto.
Ia juga menyampaikan tidak hal yang lebih yang dilakukan dalam Pansus ini akan tetapi lebih kepada memberikan penilaian dan rekomendasi, apabila capaian dan kinerja pemerintah daerah baik tentunya kami akan memberikan apresiasi akan tetapi jika sebaliknya yang terjadi maka Pansus akan memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan.
"Hal ini penting di lakukan untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah daerah selama tahun 2024. Pansus LKPJ ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah di masa depan," tutup nya.(*)
0Komentar