Penyerahan MAHYANI kepada masyarakat penerima manfaat, (istimewa) |
Lombok Barat ( CatatanNTB.com) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Bank NTB Syariah, telah membangun dan menyerahkan Ratusan unit rumah layak huni ( MAHYANI) bagi masyarakat kurang mampu di seluruh NTB.
Ketua BAZNAS Provinsi NTB TGH DR Muhammad Said Gazali, MA. Menyampaikan, pihaknya pada tahun 2024 sudah membangun 465 unit rumah layak huni (MAHYANI) untuk masyarakat miskin di NTB. Dalam program MAHYANI BAZNAS Provinsi NTB bekerjasama dengan Bank NTB Syariah.
"BAZNAS NTB sudah menyelesaikan pembangunan rumah layak huni (MAHYANI) untuk masyarakat miskin, yang merupakan program tahun 2024", katanya
Pembangunan MAHYANI dimulai sejak awal tahun 2024, hingga rampung 465 unit rumah pada bulan Desember 2024. Diresmikan langsung oleh Penjabat gubernur NTB Hassanudin, yang sekaligus menyerahkan secara simbolis kepada penerima manfaat di Desa Cendi manik, kecamatan Sekotong, kabupaten Lombok Barat (22/01/25).
"Seluruh Pembangunan MAHYANI rampung pada Desember 2024, dan diresmikan oleh PJ gubernur NTB sekaligus menyerahkan secara simbolis ke masyarakat di sekotong Lombok Barat", tambahnya
Lebih lanjut ia menyatakan, Program MAHYANI juga akan berlanjut pada tahun 2025, karena program ini dinilai sangat baik dalam mendukung pemerintah dalam penanganan rumah tidak layak huni.
"Insyaallah program MAHYANI akan berkelanjutan di tahun 2025, sebagai upaya nyata mendukung pemerintah memberikan perhatian dan penanganan rumah tidak layak huni", ucapnya
TGH Muhammad Said menambahkan, capaian pengumpulan Zakat pada tahun 2024 melampaui target, yaitu mencapai 50 miliar lebih.
Pada peresmian dan penyerahan MAHYANI dihadiri langsung PJ gubernur, Financing Direktur PT. Bank NTB Syariah, H. Muhammad Usman dan OPD jajaran Pemerintah Provinsi NTB. BAZNAS Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Desa dan Penerima manfaat di Desa Cendi manik.
0Komentar