Pemeriksaan Tes Urine Pegawai dan Jaksa Kejati NTB Foto: istimewa 


Mataram (CatatanNTB.com) - Kepala Kejaksaan Tinggi ( KAJATI) Nusa Tenggara Barat gelar Tes Urine kepada seluruh pegawai dan jaksa pada Selasa, 02 Juli 2024 sekira pukul 08.00 wita, bertempat aula Kantor Kejaksaan Tinggi NTB Ruang R. Soeprapto lantai IV.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon, secara mendadak mengumpulkan seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi NTB mulai dari CPNS, Staf TU, Jaksa, Pejabat eselon V, eselon IV dan Eselon III. Seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB dikumpulkan dalam 1 ruangan dalam rangka untuk dilakukan pemeriksaan tes urine.


"Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara", sampainya 


Adapun jumlah pegawai dan jaksa yang mengikuti tes urine sebanyak 188 orang pegawai kejaksaan tinggi NTB, terdiri dari CPNS, PNS staf tata usaha, jaksa fungsional, pejabat eselon V, eselon IV dan eselon III dilakukan pengambilan/tes urine. 


"188 orang pegawai dan jaksa Kejati NTB dilakukan pemeriksaan atau tes urine, secara mendadak dan hasilnya langsung dikirim ke Kejagung", katanya 


Saat pemeriksaan urine berlangsung dipantau dan diawasi langsung oleh Kajati NTB Enen Saribanon, .,SH.,MH didampingi oleh Wakajati NTB Dedie Tri Hariyadi, SH.,MH serta para asisten pada Kejaksaan Tinggi NTB.


Pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUP Propinsi NTB dan hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Agung RI. 

Diharapkan hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB negatif ( - ) tidak mengandung senyawa narkotika apapun, hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi NTB dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, serta agar seluruh pegawai kejaksaan tinggi NTB dapat melaksanakan tugas dan fungsi, serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi Narkotika.


"Langkah ini sebagai bentuk komitmen Kejati NTB, berantas penyalahgunaan narkotika mulai dari internal di Kejati NTB", tegasnya (Red/CN)