Dinas Pariwisata Lobar turun survei ke pantai Elak-Elak. Foto: istimewa 


Lombok Barat, (CatatanNTB.com) - Potensi setiap desa di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), didorong terus dimaksimalkan. Upaya itu tak terlepas agar ke depan potensinya bisa berbanding lurus dengan upaya penguatan desa wisata.

"Kita punya cukup banyak Desa Wisata yang terdaftar ya, sekarang kita coba ini lihat potensi mereka, kita lihat keseriusan mereka, pengelolaannya. Jadi nanti kita punya yang muncul itu walaupun tidak terlalu banyak tapi nendang," ucap Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar Agus Gunawan belum lama ini. 


Ia menuturkan, pihaknya bersama sejumlah jajarannya di Dispar sudah turun keke Desa Buwun Mas, Sekotong kemarin, Senin (10/6) kunjungannya bersama jajaran didampingi konsultan perencana ke Desa Buwun Mas bukan hanya melihat potensi yang ada namun juga untuk melakukan observasi terkait penyusunan masterplan yang dilakukan Dispar Lobar untuk Desa Buwun Mas.


"Kita observasi, kumpulkan informasi tentang potensi, kegiatan masyarakat, kegiatan investor untuk bisa mengkoneksikan atau sinkronisasi dengan masterplan yang kita susun hingga nanti misalkan investor berbuat apa, pemda berbuat apa, itu bisa sejalan dan saling menguntungkan untuk perkembangan di Buwun Mas, dan Sekotong pada umumnya," terangnya.

 

Sementara itu, Konsultan Perencana Dispar Lobar Putu Eka mengatakan jika kegiatan ini merupakan langkah untuk mengumpulkan informasi yang ada di Desa Buwun Mas baik dari segi tata ruang, arsitektural hingga kepariwisataan.

 

Eka menjelaskan, di wilayah Sekotong menuju ke arah Pelangan - Batu Putih sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun oleh PUPR Provinsi sehingga arah pengembangan kebijakan pembangunan di wilayah itu sudah jelas. Khusus untuk wilayah Sekotong yang ke arah Buwun Mas, dan ke arah KEK Mandalika sendiri belum ada RDTRnya, sehingga dibutuhkan masterplan sebagai dasarnya RDTR.

 

“Masterplan ini skalanya lebih kecil, cuma karena kita membentuknya dari Dinas Pariwisata sehingga akan lebih mengerucut kepada pola tata ruang kegiatan pariwisata. Sedangkan yang arah Pelangan itu sudah diakomodir oleh RDTR tadi, sehingga nanti kebijakan perizinan dan lainnya itu sudah jelas disana, nah di Buwun Mas belum ada. Jadi kita perlu dari awal Desa Buwun Mas sebagai desa wisata itu mengatur pola ruang kegiatan di wilayah Buwun Mas,” jelas Eka.

 

Eka menambahkan, kelanjutan masterplan Buwun Mas ini tentu menjadi dasar informasi awal untuk RDTR. Kemudian juga sebagai guidance desa wisata. “Pada saat desa wiaata ada pembangunan, desa wisata itu sudah tau kalau zona ini pemanfaatan ruangnya untuk apa, zona timur, zona barat, zona utara dan zona selatan dipakai untuk apa. Sehingga begitu ada kegiatan investasi bisa mudah kita menentukan kebijakan peruntukan ruang itu hingga tidak tumpang tindih seperti itu,” terangnya. (Red/CN)